Rakyat Papua Tolak Pemekaran

Kategori: Demo & Protes, Otonomi Khusus
Oleh Koteka Webmaster
Feb 6, 2008 - 4:53:06 AM
Halaman ke: 1 2

Laksanakan Otsus dengan Konsekuen

[JAYAPURA] Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (Otsus) merupakan peluang yang besar bagi kita untuk menata tanah ini dan membangun kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Meskipun begitu UU Otsus itu belum menjadi pegangan kita bersama.

"Ada berbagai alasan karena belum diketahui atau diketahui tetapi tidak diterima. Bahkan diketahui dan diterima, tetapi tidak ada kesungguhan dan konsistensi dalam implementasinya. Harapan kami ialah agar kita konsekuen dalam melaksanakan UU Otsus dengan fokusnya kesejahteraan rakyat," ujar Ketua Forum Komunikasi Para Pemimpin Agama (FKPPA) di Papua, Uskup Jayapura, Mgr Leo Laba Ladjar,OFM dalam siaran pers yang diterima SP, Selasa (5/2) pagi menyambut Hari Damai di Tanah Papua.

Tanggal 5 Februari 1855 ditetapkan Lembaga Keagamaan yang kemudian diikuti pemerintah sebagai Hari Damai di Tanah Papua. Pada 5 Februari 1855, Zending Belanda dan Jerman, Ottow dan Geisller menginjakkan kaki di Pulau Mansinam, Teluk Doreri Manokwari untuk memulai pekabaran Injil di Tanah Papua.

Uskup Leo Laba Ladjar meminta pelaksanaan Otsus Papua sangat diharapkan agar pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) segera memproses berbagai peraturan daerah khusus (perdasus) dan peraturan daerah provinsi (perdasi) yang merupakan perangkat pendukung dalam pelaksanaan UU tersebut. Sebab ternyata pembuatannya lambat.

Tolak Pemekaran

Uskup Leo menambahkan, yang paling penting dan memprihatinkan banyak warga dari berbagai kabupaten ialah pemekaran, baik untuk provinsi maupun kabupaten. "Pemekaran sering menimbulkan konflik baru, personel yang dibutuhkan tidak disiapkan dengan baik. Dana diserap untuk penyediaan sarana dan prasarana juga membiayai birokrasi, tetapi masyarakat lapisan bawah tidak sejahtera," ujarnya.

Malah, kata Uskup, ada kecenderungan untuk membentuk kabupaten suku dan agama dengan akibat masyarakat Papua kembali dikotak-kotakan sehingga potensi konflik sangat besar.

"Kami bertanya-tanya untuk kepentingan siapakah pemekaran wilayah itu? Betulkah untuk mendekatkan pemerintah dan rakyat? Sulit untuk menutupi kenyataan bahwa justru dengan banyaknya dana pemekaran ditangan, sejumlah pemerintah daerah semakin jauh bergerak ke luar wilayahnya, jauh dari masalah masyarakatnya. Kami bingung, di satu pihak kita menuduh Pemerintah Pusat memecah belah masyarakat kita dengan pemekaran itu. Di lain pihak delegasi berlomba-lomba ke pusat menuntut pemekaran," tandasnya.

Dikatakan, bila situasi ini dibiarkan terus kita tidak akan mungkin membangun Papua yang damai, yang ada hanya Papua dengan konflik yang tak putus-putusnya.

"Kami pemimpin agama menyerukan agar usaha-usaha pemekaran dihentikan, karena pemekaran kabupaten sudah tidak jelas sasarannya. Pemekaran provinsi kalau memang dianggap perlu harus mengikuti prosedur yang ditetapkan dalam Pasal 76, UU No 21/2001. Karena itu dengan tegas kami menyatakan bahwa kami menolak RUU itu agar tidak menjadi konflik. Kepada semuanya kami serukan hentikanlah semua omongan dan move politik yang hanya menghabiskan energi dan dana tetapi tidak membuat rakyat sejahtera," ungkapnya.

Selain itu, FKPPA menilai jumlah personel pos-pos militer di Tanah Papua dianggap terlalu banyak. Hingga diperlukan Perdasus yang mengatur penempatan aparat TNI nonorganik khususnya Kopassus dan perlu mengefektifkan peran Polri dalam kehidupan masyarakat sipil.

Perbedaan idiologi politik yang disebabkan antara lain karena perbedaan penafsiran sejarah integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) menjadi hambatan untuk membangun dan menjadi potensi konflik yang bisa destruktif. Maka betapapun sulit masalah itu kami harap diselesaikan melalui dialog dan rekonsiliasi.

Dijelaskan, 5 Februari merupakan hari yang bersejarah dalam Pekabaran Injil di Tanah Papua. Dalam tahun-tahun terakhir ini, sejak tahun 2002 pemimpin agama yang bukan kristen turut bersama kita semua dalam kegiatan-kegiatan perayaan Hari Pekabaran Injil.

Keikutsertaan mereka bukan hanya tanda solidaritas. "Tetapi karena kerinduan kita bersama untuk membangun persekutuan, kerukunan dan damai menuju terwujudnya Papua Tanah Damai," tandasnya. [ROB/GAB/W-8]


Last modified: 5/2/08


Lanjut baca sambungan di halaman: 1 2


Komentar Pembaca