Terkait aksi demo yang berbuntut
pengrusakan terhadap rumah ondoafi Tablasupa Obaja Apaseray yang diduga
melibatkan sejumlah oknum PNS Gunung Merah dan oknum anggota Babinsa
Depapre, dirinya berharap agar ada perhatian dari aparat terkait untuk
menindaklanjutinya. Menurut, Yos Sorontouw, selain aksi demo dan
pengrusakan, juga ada pihak yang memaksakan penolakan kehadiran PT SIP
di Tablasupa kepada warga untuk melakukan tanda tangan penolakan.
"Pernyataan dukungan dari keluaga pemilik hak ulayat kami tertanggal 31 Juli 2007 tidak dipaksakan tapi benar-benar dari hati ke hati ini tetap diberlakukan. Sedangkan tanda tangan untuk penolakan PT SIP ini dilakukan dengan pemaksaan,"tutur Yosias yang mengaku kegiatan demo ini dilakukan bukan dari pemilik hak ulayat.
Yosias juga menyayangkan
sikap Bupati Jayapura Habel M Suwae, S Sos, MM yang terkesan memaksakan
kebijakanya untuk aktivitas pertambangan di Tablasupa dikerjakan PT TNM
yang sama sekali belum melakukan pendekatan pada masyarakat, sementara
dari warga pemilik hak ulayat sendiri sudah menerima PT SIP. "Bupati
terlalu menuntut rekomendasinya untuk diikuti, tapi sebenarnya
rekomendasi bupati sama KP yang dikeluarkan provinsi ini lebih tinggi
mana?"ujarnya.
Sementara itu, Wakila Ketua II Asosiasi Mahasiswa
Mamberamo-Tami (Asmamta), Haris Kreuta mengatakan, agar konflik yang
terjadi di Tablasupa antara pemilik hak ulayat lokasi penambangan
dengan PT SIP sebagai perusahaan yang akan melakukan eksploitasi di
Kampung Tablasupa, Distrik Depapre segera dicarikan solusinya.
"Harus duduk bersama, bukan saling melempar konsep, sikap dan pernyataan dari masing-masing pihak, sebab ini dapat membuka cela bagi pihak-pihak ketiga sebagai provokator untuk menciptakan situasi yang lebih parah lagi,"paparnya.
Dirinya juga sangat menyayangkan sikap Pemperintah Provinsi Papua yang tidak tegas dalam menyelesaikan masalah penambangan di Tablasupa. Hal senada juga dikatakan Wakil Ketua IV Asmamta, Obet Krominsian. Ia berharap agar pihak PT SIP, pemerintah baik provinsi maupun kabupaten, beserta pemilik hak ulayat duduk secara bersama-sama serta melepaskan semua kepentingan pribadi dan mencari solusi terbaik, agar masyarakat tidak menjadi korban.(tri/jim)