Artikel dari  icon

Bentrok di Mamberamo, Tiga Sipil Tertembak - Kemarin, Ketiganya Dievakuasi ke RSUD Dok II

Diposkan di: Aksi Gerilya
Oleh Cepos
Oct 17, 2007 - 11:06:38 PM
Cetak Halaman ini

JAYAPURA-Suasana aman dan kondusif selama lebaran di Jayapura dan sekitarnya, sepertinya tidak demikian yang terjadi di Mamberamo Hilir. Sebab bertepatan hari kedua lebaran di Kabupaten Membramo (Pemekaran baru dari Kab. Sarmi) itu, dilaporkan terjadi bentrokan yang melibatkan masyarakat dengan oknum anggota polisi.

Peristiwa itu terjadi, Ahad (14/10) sekitar pukul 10.00 WIT, tepatnya di lokasi Kamp atau Kantor Humas PT. Mamberamo Alas Mandiri yang berada di Mamberamo Hilir.

Akibat kejadian yang sempat memanas itu, tiga warga sipil terkena tembakan, antara lain: Yohanes Lolo Payung (40) yang merupakan Kabag Humas di PT. Mamberamo Alas Mandiri. Ia menderita luka tembakan (tembus) di lutut kaki kanannya, namun untungnya, peluru itu diperkirakan tidak mengenai tulang.
Kemudian, Lukas Balembah (34) warga Mamberamo Hilir yang mengalami luka tembak di dada dan selangkangan kanan. Luka ini tidak dalam, karena peluru yang mengenainya diduga adalah peluru yang mantul atau rekoset.

Berikutnya Korneles Silo yang juga warga Mamberamo Hilir. Pria yang umurnya diperkirakan lebih dari 40 tahun ini mengalami luka tembak di bagian dadanya, yaitu di bagian dada kiri hingga tembus dada kanan.

Untuk kepentingan perawatan, Senin (15/10) sekitar pukul 09.00 WIT, ketiganya dievakuasi dari Sarmi dengan menggunakan Helikopter menuju Bandar Sentani dan tiba di RSUD Dok II Jayapura sekitar pukul 11.00 WIT.
Yohanes Lolo Payung (40) yang merupakan penyambung lidah antara kepentingan perusahaan dengan kepentingan masyarakat maupun sebaliknya itu saat ditanya Cenderawasih Pos di RSUD Dok II, Senin (15/10) kemarin menceritakan, sebenarnya kasus ini timbul akibat masalah sepele, tetapi semua salah karena tidak sabar dan tidak bisa menahan diri.

Menurutnya, kejadian ini bermula dari adanya permintaan kendaraan dari warga dengan tujuan untuk mencari ikan. "Pada saat itu, Jumat (12/10) pagi, masyarakat meminta kendaraan (truk) dengan maksud untuk mencari ikan di tempat yang cukup jauh yaitu di KM-18. Saat itu saya tidak izinkan, sebab malamnya telah terjadi hujan lebat. Ketika itu saya jawab, sabar, tunggu cuaca bagus. Sebab jika cuaca tidak bagus, maka akan beresiko terhadap keselamatan jiwa," tuturnya.

Setelah itu, diperkirakan karena kurang puas, kemudian masyarakat berjalan dari kamp itu menuju ke arah KM-6. "Menurut laporan yang saya terima, masyarakat mendesak sopir untuk mengantar mereka ke KM-18 dengan mengancam sopir menggunakan parang dan panah. Akibat tekanan itu, sopirpun mengantar masyarakat tersebut ke tujuannya," jelasnya.

Selanjutnya, setelah truk sampai di tujuan, truk hendak kembali, namun hujan turun, sehingga truk tidak bisa kembali ke tempatnya semula. Padahal, sore harinya, truk itu akan digunakan untuk menjemput karyawan perusahaan agar bisa kembali ke kamp.

"Sore itu, mandor sudah tunggu jemputan dari truk tersebut, namun ternyata truk tertinggal di KM-18. Kemudian mandor lapor saya bahwa dirinya tidak dijemput karena truk digunakan untuk antar masyarakat," sambungnya.
Keesokan harinya, Sabtu (12/10), Kabag Humas bersama anggota dan beberapa orang lainnya menuju ke KM-18 dengan maksud untuk memberitahukan ke masyarakat, agar jangan memaksa bila meminta diantar dengan kendaraan. "Sebab segala sesuatu harus lewat saya, tetapi mengapa masyarakat mengambil jalan lain," ucap Yohanes.

Dari lokasi KM-18 itu, Kabag Humas itu sempat membawa beberapa orang ke kantornya untuk diadili. "Tetapi setelah pulang dari kantor saya itu, kemungkinan orang yang saya adili itu bawa laporan lain ke teman-temannya. Sehingga keesokan harinya, Minggu (14/10), masyarakat datang ke Kantor Humas dan mengepungnya dengan mambawa panah, parang dan senjata tajam lainnya.

"Saya sempat marah ke masyarakat, sebab jika ingin menyampaikan segala sesuatu itu bukan dengan senjata tajam. Namun masyarakat tampak emosi dan sudah tidak terkendali, sehingga ada anggota yang kasih keluar tembakan peringatan satu kali," katanya.

Setelah itu, masyarakat bertambah emosi lagi dan berusaha melakukan penyerangan, sehingga anggotapun mengeluarkan banyak tembakan.
"Saat itu, sudah ada masyarakat yang terkena peluru, saya juga mencoba lari dari kejaran masyarakat, namun saat masuk ke kamar mandi, tiba-tiba saya terkena tembakan dan saya tidak tahu dari mana arahnya tembakan itu," tuturnya.

Menurutnya, anggota yang saat itu melakukan pengamanan di kampnya itu sebanyak 11 orang, diantaranya 7 orang dari Polres Persiapan Sarmi, 2 orang dari Polsek Mamberamo Hilir dan 2 orang dari Koramil.

Beberapa saat kemudian, situasi berhasil dikendalikan dan selanjutnya kedua korban dari warga itu dibawa ke Puskesmas Mamberamo Hilir, sedangkan Kabag Humas yang terkena tembakan di kaki kanannya itu dirawat di klinik perusahaan.

"Dari kasus ini, saya ambil kesimpulan bahwa masalah ini adalah masalah kecil, menurut saya semua salah, karena tidak sabar dan tidak bisa menahan diri," tandasnya.

Selanjutnya, Minggu (14/10) sekitar pukul 18.00 WIT, Kabag Humas bersama dua warga yang terkena tembakan itu dievakuasi dari Mamberamo Hilir menuju ke Kota Sarmi dengan menggunakan perahu Speed 115 PK dengan dua mesin. Setelah menempuh perjalanan yang cukup melelahkan, sekitar pukul 02.00 WIT (Senin,15/10), mereka tiba di Kota Sarmi dan kemudian sekitar pukul 09.00 WIT, mereka dievakuasi dengan Helikopter menuju Bandara Sentani dan selanjutnya langsung diangkut dengan tiga mobil ambulance ke RSUD Dok II Jayapura.

Kapolda Papua, Irjen Pol. Drs. Max Donald Aer saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, karena masyarakat dinilai tidak kooperatif, maka anggota melakukan tembakan peringatan. "Namun tembakan peringatan itu nampaknya tidak menyurutkan emosi masyarakat dan justru masyarakat itu menyerang anggota, sehingga tembakan peringatan itu diarahkan ke kaki, hingga ada yang mengenai masyarakat," paparnya.

Meski begitu, Kapolda menegaskan, kasus ini akan tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memberi kepastian hukum atas langkah yang telah diambil oleh anggota tersebut. "Prinsipnya, proses hukum tetap jalan dan saya minta masyarakat tidak melakukan reaksi yang berlebihan," tegasnya.

Kapolda berpendapat bahwa anggotanya tidak sembarangan dalam mengeluarkan tembakan. "Mereka keluarkan tembakan pasti ada sesuatu yang menyebabkannya. Namun keterangan yang ada akan kita tampung dari dua versi, dan saya tetap memerintahkan agar kasus ini diproses, guna mengetahui fakta yang sesungguhnya dan keseimbangan dari peristiwa tersebut," pungkasnya. (fud)


© Copyright 2008 by PAPUAPost.com