Setelah menghirup udara bebas kurang lebih 4 bulan, seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke, bernama Kondradus Pakaimu yang kabur bersama 23 penghuni lainnya pada 21 Oktober tahun lalu berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Untuk diketahui, Kondranus adalah penghuni Lapas ke 16 yang ditangkap. Sebelumnya, 15 tahanan dan napi lainnya sudah dibekuk lebih dahulu oleh pihak berwajib. Dengan penangkapan itu, maka jumlah Narapidana yang masih bebas menghirup udara di luar penjara sebanyak 7 orang.
Belum lama ini, Polisi juga berhasil menangkap salah satu penghuni Lapas tersebut yang juga masih berstatus tahanan Pengadilan Negeri Merauke Kondradus Pakaimu yang masih berstatus tahanan Pengadilan Negeri Merauke karena kasus penggeroyokan itu berhasil ditangkap Rabu (30/1) dinihari kemarin, sekitar pukul 03.30 WIT di atas Kapal Terumbuk I, di Dermaga Pelabuhan Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Drs I Made Djuliadi, SH didampingi Kasat Resmrim Iptu Imron Ermawan, SH, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelarian Lapas Merauke tersebut. Menurut Kapolres, yang bersangkutan berhasil ditangkap saat akan kabur ke kampung halamannya di Kepi dengan menggunakan kapal Terumbuk I.
‘’Saat akan ditangkap, yang bersangkutan sedang tertidur di atas kapal,’’ jelasnya. Tentu saja, Kondradus tidak bisa berbuat apa-apa lagi, karena kedatangan polisi tidak diketahui sebelumnya. “ Penangkapan ini juga berkat adanya laporan masyarakat yang melihat Kondradus berada di atas kapal tersebut dengan tujuan Bade,’’ terang Kapolres.
Setelah sempat diamankan di Mapolres Merauke, akhirnya Rabu (30/1) siang kemarin, yang bersangkutan diserahkan kembali ke Lapas. ‘’Karena dia status tahanan pengadilan yang dititipkan di Lapas sehingga kita serahkan kembali ke Lapas Merauke,’’ tambah Kapolres. (ulo)
Lagi, Seorang Pelarian Lapas Ditangkap
Tersisa 7 Tahanan/Napi yang Masih ‘Bebas’ MERAUKE