Dua Anggota Satgas Yonif 756 Segera Diajukan ke Dilmil

Kategori: Hukum Kolonial
Oleh Cepos
Feb 19, 2008 - 12:37:02 PM

Kelanjutan Kasus Penembakan Warga di Mulia
JAYAPURA- Kasus penembakan anggota Pos Satgas Yonif 756 yang menewaskan seorang warga sipil, Markin Wonda (19) di Distrik Tinggi Nambut, Mulia, Puncak Jaya, Kamis ( 30/1) lalu, berdasarkan hasil kerja tim investigasi yang diturunkan Kodam menyebutkan bahwa, peristiwa tersebut terjadi akibat kesalahan prosedur.

Terkait dengan peristiwa ini, dua anggota Pos Satgas Yonif 756, Letda Inf. Sunaryo ( Danton)) dan anggotanya Prada Lastriono terbukti bersalah dan kini telah menjalani pemeriksaan dan penahanan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
“ Berdasarkan hasil investigasi, dua anggota itu telah melakukan kesalahan prosedur. Makanya mereka sedang ditahan untuk kepentingan pemeriksaan selanjutnya akan segera diajukan ke peradilan Militer (Dilmil),” ujar Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Haryadi Soetanto kepada wartawan di Makodam, Senin ( 18/2) kemarin.

“ Yang jelas siapa pun anggotanya yang melakukan kesalaan kami tidak pernah melindungi. Ya, kalau dia bersalah konsekuensinya harus berhadapan dengan hukum,” tambahnya.

Disinggung adanya tuntutan dari Bupati Puncak Jaya Drs. Ones Pahabol, MM agar keberadaan Satgas Yonif 756 itu segera diganti, menurut Pangdam, soal pergantian Satgas belum bisa dilakukan. Sebab, penempatan Satgas Yonif 756 di Mulia itu sudah merupakan program dari komando pusat.
Memang harus diakui ada kesalahan-kesalahan prosedur, dan hal ini menjadi suatu kelemahan yang perlu diperbaiki. Sehingga diharapkan, peristiwa seperti tidak bisa tejadi lagi. Soal apakah dua anggota itu dipecat itu sangat tergantung hasil pendalaman dari penyidik Pomdam dan hasil pemeriksaan dari pengadilan militer. “ Kalau dari hasil pendalaman itu ternyata anggota itu perlu dipecat, bisa saja di pengadilan militer nanti memutuskan hal yang sama. Jadi keputusannya masih menunggu hasil pendalaman penyidik POM,” terangnya.
Seperti diketahui, peristiwa ini bermula dari anggota Satgas Yonif 756 yang bertugas di Pos setempat melakukan patroli rutin dengan berjalan kaki.
Disaat akan melakukan patroli, Danton Pos Letda Inf Sunaryono menerima laporan dari warga bahwa ada kelompoknya Guliat Tabuni ( pimpinan TPN/OPM) sedang berkumpul di sebuah honai yang letaknya sekitar 500 meter dari Pos TNI.

Setelah menerima laporan, Danton bersama empat anggota TNI bergerak menuju tempat seperti yang dilaporkan warga. Setelah tiba dilokasi, Danton langsung berteriak meminta semua orang yang berada di Honai keluar. Teriakan itu tidak digubris hingga akhirnya dikeluarkan tembakan peringatan ke atas. Saat itulah warga yang diperkirakan lima orang itu berlarian ke luar Honai dan satu orang lagi menabrak satu anggota TNI (Prada Lastriono) hingga keluarlah letupan senjata api dimana pelurunya menewaskan warga sipil tersebut. (mud)



Komentar Pembaca