Dikhawatirkan Resahkan Masyarakat - Para Napi yang Kabur dari LP Merauke Belum Ditemukan

Kategori: Lawan Neokoloni, Terorisme Negara
Oleh Cepos
Oct 23, 2007 - 5:59:18 AM
Halaman ke: 1 2

MERAUKE-Kaburnya 21 (Bukan 20) orang Napi/tahanan dari LP Merauke sejak Ahad (21/10), hingga kemarin belum ditemukan. Untuk mencari mereka, Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Merauke, baru merencanakan untuk meminta bantuan polisi dan TNI.

Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Merauke, Arfan Yusuf, S.Sos. Menurutnya, pihak LP akan meminta bantuan Polres Merauke dan TNI baik dari Korem 174 Anim Ti Waninggap (Yonif 755 Yalet) maupun TNI AL

‘’Kami akan minta bantuan ke Polres dan TNI. TNI yang akan kami mintai bantuan adalah dari Korem dalam hal ini Yonif 755 Yalet dan Lanal Merauke,’’ kata Yusuf Arfan.

Pihaknya harus minta bantuan pilisi dan tentara, karena personel yang dimiliki LP sangat terbatas, apalagi yang kabur mencapai 21 orang. ‘’Selain ke polisi dan TNI, kami juga akan melaporkan kaburnya para Napi ini ke bupati dan Ketua DPRD,’’ tandasnya.

Arfan Yusuf berharap, para Napi dan tahanan yang kabur itu bisa segera ditangkap kembali, karena jika mereka tetap masih berkeliaran di luar penjara, dampaknya akan sangat meresahkan masyarakat.
‘’Harapan kami sama dengan masyarakat lainnya. Mereka harus sesegera mungkin ditangkap,’’ujarnya seraya menambahkan bahwa yang lari ini adalah manusia, sehingga untuk mendapatkan mereka lagi, memerlukan waktu. Sebab seandainya kedapatan, mereka juga bisa lari untuk bersembunyi. ‘’Tapi kami akan terus mencari dengan meminta bantuan polisi dan TNI,’’ jelasnya.

Lebih jauh, Kepala LP Merauke ini mengungkapkan, bahwa jumlah penghuni LP Merauke yang kabur dari penjara pada Ahad malam (21/10) lalu itu ternyata bukan hanya 20 orang, tapi 21.

Tambahan satu orang tersebut diketahui setelah pihak LP melakukan pendataan ulang terhadap para narapidana dan tahanan. ‘’Setelah kami cek, ternyata jumlahnya 21 orang yang kabur,’’ katanya. Dari 21 orang yang kabur itu, tepatnya 15 orang berstatus Napi dan 6 orang lagi merupakan tahanan mejelis hakim.

Para Napi yang kabur masing-masing Petrus Kaimu alias Taboy yang rencananya baru akan bebas pada 28 September 2010 mendatang. Kemudian Yohanes KUP alias John Pero dengan pidana 2 tahun 6 bulan akibat kasus penganiayaan; Ayub Basik-Basik dengan pidana 11 tahun dengan kasus pencabulan (Pasal 289 KUHP), Donatus Basik-Basik dengan pidana 4 tahun penjara akibat kasus penganiayaan; Laurensius L. Yamlean dengan pidana 2 tahun akibat kasus pencurian (Pasal 363 KUHP).

Berikutnya Hendrikus Kaminaimu dengan pidana 9 tahun karena kasus pemerkosaan (Pasal 285 KUHP); Nimrot Gunawan Ndiken dengan pidana 1 tahun karena kasus pencurian; Petrus Aprianus alias Tete dengan pidana 5 tahun penjara akibat kasus pemerkosaan (Pasal 285 KUHP).
Agustinus Dobe dengan pidana 5 tahun 6 bulan dengan kasus pencabulan (Pasal 289 KUHP); Melianus Kaimu alias Meli dengan pidana 9 tahun akibat kasus pemerkosaan; Yulianus N. Tambagaimu dengan pidana 12 tahun karena pemerkosaan; Agustinus Andeng dengan pidana 9 tahun karena kasus pemerkosaan.

Frederikus Gerson Bivak dengan pidana 2 tahun 6 bulan karena kasus penganiayaan; Laurensius Sait dengan pidana 2 tahun 6 bulan karena kasus penganiayaan dan Sergius Ihilkai Kaize dengan pidana 4 tahun karena kasus penganiayaan.

Sementara 6 tahanan yang kabur semunya merupakan titipan Pengadilan Negeri Merauke. Mereka adalah Hendrikus Firamun, Marselinus Sinim, Kondradus Pakaimu, Oman Johan Igimu, Dance Wagatu dan Elias Lumalesil. Keenamnya terlibat kasus penganiayaan.

Secara terpisah Wakapolres Merauke, Kompol Sondang RD Siagian, SIK, saat ditemui Cenderawasih Pos terkait dengan pelarian 21 penghuni Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke itu mengungkapkan bahwa pihaknya siap membantu mencari para narapidana dan tahanan yang kabur tersebut. ‘’Prinispnya kami siap. Tapi kami masih tunggu surat resmi dari Lapas (LP) sebagai dasar bergerak,’’ kata Wakapolres.
Meski demikian, sejak dilaporkan adanya pelarian para Napi tersebut, polisi sudah langsung bergerak dengan menyampaikan ke seluruh jajaran Polsek-Polsek maupun Pospol yang ada tentang terjadinya pelarian tersebut.

‘’Mereka (Polsek-Polsek) sudah langsung melakukan antisipasi dan pemblokiran kemungkinan para Napi dan tahanan kabur ke sekitar daerah tugas mereka,’’ terangnya. Selain itu, Polres Merauke juga langsung mengambil langkah-langkah preventif di dalam Kota Merauke melalui operasi dan melakukan lidik sebagai langkah awal.

Diakui Wakapolres, kaburnya puluhan narapidana tersebut akan memicu keresahan warga Merauke, sebagaimana yang pernah terjadi Juni 2006 lalu dimana ada 15 narapidana dan tahanan kabur. ‘’Keseresahan warga ini yang kami antisipasi melalui operasi patroli,’’ terangnya.

Sementara itu, dari pantauan Cenderawasih Pos pasca, pelarian tersebut, suasana Lembaga Pemasyarakatan terlihat kondusif. Para narapidana dan tahanan yang berada di dalam penjara tersebut terlihat biasa-biasa saja.

Yang terlihat, satu dua orang berada di luar kamar (ruang,red) sambil duduk-duduk. Pemandangan lain, para calon pengunjung untuk membesuk keluarga mereka yang dipenajar, untuk sementara tidak diperbolehkan. Mereka diminta petugas untuk pulang. ‘’Belum waktunya untuk bertemu,’’ kata Kalapas. (ulo)


Lanjut baca sambungan di halaman: 1 2


Komentar Pembaca