JAYAPURA-Wacana pembentukan Pegunungan Tengah Papua seperti yang disuarakan para bupati daerah Pegunungan Tengah, tampaknya bukan sekedar ancaman.
Semalam di Swiss-Belhotel Papua para bupati yang menggagas Papua Tengah itu merumuskan secara tertulis pernyataan politiknya. Mereka adalah Bupati Jayawijaya, Bupati Puncak Jaya, Bupati Yahukimo, Bupati Tolikara, Bupati Pegunungan Bintang.
"Pernyataan politik ini, besok sore akan dibawa ke pusat untuk diserahkan kepada pemerintah," kata Bupati Pegunungan Bintang, Welinton Wenda yang ditunjuk sebagai Ketua Tim kepada wartawan.
Selain itu, dalam penyusunan konsep ini bersama dengan ketua DPRD, Ketua Bappeda dan lainya untuk menyiapkan konsep pemikiran dalam bentuk proposal yang bahannya sudah ada.
Dikatakan, selama ini pihaknya bersama Bupati Merauke telah membicarakan di pusat, termasuk di depan DPRP menjelaskan konsep percepatan pembangunan kawasan Pegunungan Tengah dan Selatan Papua, karena memang selama 45 tahun pembangunan di Tanah Papua selain ada keberhasilan-keberhasilan, juga sudah membuat atau menimbulkan kesenjangan yang begitu besar antar daerah atau kawasan, dimana Papua bagian barat dan utara berkembang lebih cepat, sedangkan Papua bagian tengah dan selatan serta Membramo ketinggalan jauh.
Namun, sepanjang itu, lanjut Wellinton, Pemprov Papua belum pernah mengambil kebijakan khusus kawasan-kawasan dilakukan percepatan di kawasan tersebut.
Kenapa kesenjangan terjadi di daerah tersebut? Jelas Wellinton bahwa masyarakat pendidikannya masih rendah, pelayanan kesehatan terbatas, kegiatan ekonomi terbatas, karena tertutup aksesnya.
Untuk itu, kataanya, harus bicara kemudahan akses, kesempatan, peluang dimana pemerintah punya tugas menciptakan kemudahan, memberi peluang dan perlindungan kepada rakyat dan melayani.
Menurutnya, jika dikehendaki Pegungan Tengah dan Selatan Papua maju, maka infrastruktur harus dipacu, namun dana infrastruktur selama 2005-2007 tidak ada, hanya Yahukimo saja yang dapat 2007 sekitar Rp 3 miliar. Untuk Pegunungan Bintang juga dapat untuk pembangunan lapter di Oksibil sebesar Rp 5 miliar dari Perhubungan dari dana 40 persen itu, bukan dari dana infrastruktur.
"Khusus infrastruktur daerah pedalaman baik Pegunungan Tengah dan Selatan Papua ini, tidak dirasakan apa-apa, nol. Itulah yang membuat kami sepakat agar sebelum paparan gubernur, kami minta kejelasan itu, karena 2008 kami sudah cek di DPRP dari dana Rp 300 miliar ini, di Pegunungan Tengah tidak ada lagi bagian," ujarnya.
Hal ini, membuat para bupati Pegunungan Tengah ini kesal dan kecewa, sehingga membuat mereka meminta perhatian gubernur, jika tidak ada maka pihaknya akan melakukan walk out.
Ditanya soal jika gubernur memanggil para bupati ini? Welinton mengatakan bahwa pihaknya akan bicara, namun ia sempat dihubungi Wakil Gubernur, namun para bupati pegunungan ini secara tegas sudah menolak hal itu.
"Artinya dana infrastruktur yang kondisinya sudah begini mau apalagi. Nol juga, percuma kita capek-capek," katanya. Apalagi, ujar Welinton, besok sore pihaknya akan pergi diundang Wapres, terutama bupati-bupati dari Golkar.
Welinton mengatakan bahwa provinsi tidak mengerti, apalagi sebenarnya pihaknya bersama dengan bupati Merauke turut menyusun inpres percepatan pembangunan kawasan timur dari awal hingga akhir. "Dari Bappenas menjelaskan, Inpres ini adalah mekanisme untuk mengatur bagaimana mensinergikan dana dari pusat dengan yang ada di daerah, agar bisa digunakan sebaik-baiknya disini, karena itu ada kesan dari pusat bahwa sebenarnya pemerintah di provinsi Papua mengatur dana otsus ini, sudah tidak betul," ujarnya.
Apalagi, dalam pelaksanaannya tanpa ada duduk bersama melibatkan gereja, adat, masyarakat dan pegunungan tidak diundang, kemudian dilakukan sosialisasi, sehingga yang menghambat pelaksanaan otonomi khusus di Papua ini sebenarnya adalah pemerintah provinsi, karena mereka belum mampu membuat konsep sampai sekarang, apalagi perdasi dan perdasus belum ada.
Welinton mengaku optimis bahwa pemerintah pusat akan mendukung rencana ini. Jadi yang dibawa ke pusat ini apakah termasuk usulan pemekaran? Welinton mengiyakannya.
Ketiga point yang akan disampaikan ini, butir pertama bahwa selama 45 tahun pembangunan Papua dilaksanakan, selain menunjukkan hasil-hasil ternyata juga menciptakan kesenjangan yang cukup besar antar wilayah, kawasan terutama antar bagian barat dan Papua begitu cepat, sedangkan pegunungan tengah dan Papua selatan tertinggal jauh, yang disebabkan karena infrastruktur, sehingga pihaknya menuntuk pembagian dana infrastruktur tersebut.
Butir kedua, yakni setiap tahun bicara infrastruktur namun pemerintah Provinsi dalam membagi dana tersebut tidak pernah mengalokasikan itu. "Saya minta kejujuran gubernur sebagai orang Papua untuk melihat orang-orang di pedalaman bagaimana? Itu sudah ambil sikap kami, sudah tidak bisa ditawar-tawar lagi," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua MRP, Agus Alue Alua usai pertemuan mengaku hanya mendengarkan saja perbincaraan yang disampaikan para bupati Pegunungan Tengah Papua tersebut.
Ditanya sikap MRP bagaimana? Agus Alue mengatakan bahwa mereka menyampaikan secara lisan dan mereka meminta pihaknya bersama DPRP untuk mendengar, kemudian melihat pernyataan sikap yang ditulis tersebut. Agus Alua mengaku hanya mendengarkan saja, agar jika didiskusikan sehingga bisa menyambung apa yang para bupati Pegunungan Tengah Papua ini rasakan.
Ditempat terpisah, Ketua DPRD Papua Papua Barat, Demianus Iji mengatakan membangun Papua bukan hanya puitis, tetapi dengan tindakan yang nyata. "Jadi, biarkan orang yang digunung memikirkan diri mereka sendiri, sudah saat ini, tanpa ada curiga dan kita harus membangun rasa saling percaya dan mereka juga bisa mengurus diri sendiri, saya piker itu cara yang bijak," ujar Demianus di Swiss-BelHotel Papua semalam.
Menurutnya, dengan cara tersebut, mereka dapat memikirkan Papua yang baru, tanpa kebohongan, tanpa manipulasi, tanpa rekayasa. Papua yang baru dibangun dengan tindakan, bukan dengan berpuisi.
Soal Papua Barat Daya yang diusulkan dalam RUU? Demianus mengatakan pihaknya tidak menolak, namun untuk sementara pihaknya menunggu, Papua Barat mencapai minimum usia pemerintahan sebagaimana undang-undang yakni 10 tahun yakni sekitar 2013. "Saya sudah bicara dengan gubernur, kami tidak keberatan, tapi tunggu dulu usai minimum pemerintahan, kemudian dievaluasi," imbuhnya.(bat)
Soal Wacana Pemekaran Provinsi Pegunungan Tengah
Segera Dibawa ke Pusat