Artikel dari  icon

PEMERINTAH UNTUK MEMBERIKAN AKSES LUAS BAGI PELAPOR KHUSUS PBB PENYIKSAAN BERKUNJUNG KE PAPUA

Diposkan di: Lawan Terror, Teror Militer
Oleh Koalisi HAM Papua - SPMNews
Nov 15, 2007 - 12:17:34 AM
Cetak Halaman ini
SIARAN PERS KOALISI PEMBELA HAM DI PAPUA
SIARAN PERS KOALISI PEMBELA HAM DI PAPUA MENDORONG PEMERINTAH UNTUK MEMBERIKAN AKSES LUAS BAGI PELAPOR KHUSUS PBB PENYIKSAAN BERKUNJUNG KE PAPUA
14 November 2007


Kurang lebih 9 bulan dalam tahun 2007, Indonesia dikunjungi tiga pejabat tinggi HAM PBB diantaranya Hina Jilani (Utusan Khusus Sekjen PBB untuk Pembela HAM), datang untuk melihat kondisi para pembela HAM pada bulan Juni, Louise Abrour (Ketua Komisi Tinggi HAM PBB ) bulan Juli dan  Prof. Manfred Nowak Pelapor Khusus PBB mengenai penyiksanaan.

Prof. Manfred Nowak, berkunjung ke Indonesia pada 10-25 November 2007 di Indonesia. Sesuai dengan mandatnya, kedatangan Nowak ini dimaksudkan untuk membantu menghapuskan berbagai bentuk penyiksaan yang masih terjadi di Indonesia. Hal ini, bagian dari pelaksanaan komitmen Indonesia sebagai anggota Dewan HAM PBB, khususnya dalam hal kesediaan untuk bekerja sama dan menaati berbagai prosedur di Dewan HAM PBB. Jenis penyiksaan yang akan dilihat Nowak adalah yang sesuai dengan konvensi anti penyiksaan PBB yang disahkan Majelis Umum PBB 10 Desember 1984. Dan yang telah diratifikasi oleh Indonesia  pada tahun 1998.

Nowak akan mengunjungi sejumlah penjara dan rumah tahanan dimana terjadi penyiksaan. Untuk mendapat berbagai masukan, dia juga akan menemui sejumlah pejabat penegak hukum, korban, dan juga aktivis kemanusiaan.

Sementara kunjungan utusan PBB Prof. Manfred Nowak yang, hingga kini belum jelas ke Papua menjadi perhatian serius dari berbagai kelompok anti penyiksanaan baik dalam dan luar negeri, karena sangat  kontroversial dengan komitment Indonesia untuk penegakan HAM yang kedudukannya sebagai anggota Dewan HAM PBB, seharusnya memberikan akses luas bagi Utusan PBB tersebut.  Sehingga inisatif mengundang Special Rapporteur bukan hanya sebagai lip-service semata, namun dapat benar-benar merupakan komitmen Indonesia dalam penghormatan terhadap kemanusiaan, bukan semata-mata retorika politik dan kampanye penegakan HAM Indonesia di tingkat internasional untuk mengembalikan kredibilitas semu.

Sehubungan dengan ini, kami menyatakan kepada Pemerintah Indonesia dan lembaga-lembaga Penegak Hukum dan lembaga Perlindungan HAM: 1). Agar Pemerintah RI memberikan akses seluas-luasnya kepada Special Rapporteur PPB, Mr. Manfred Nowak, untuk mengunjungi wilayah-wilayah konflik dan LembagaPemasyarakatan/Rumah Tahanan Negara;  2). Untuk terbuka (kooperatif) dan bersikap jujur selama kunjungan Special Rapporteur, Mr. Manfred Nowak.

Demikian siaran pers ini dan untuk keterangan selanjutnya dapat menghubungi Bpk. Septer Manufandu di Kantor Sekretariat Forum Kerjasama LSM di Papua, dengan nomor tellepon : 0967 573511.

Di keluarkan di Jayapura, tanggal 14 November  2007

J. Septer Manufandu Br. Yohanes Budi Hermawan O.F.M
Sekretaris Ekskutif FOKER LSM          
Directur SKP Jayapura

Alosius Renwarin, SH Pdt. Dora Balubun, STh
Direktur Elsham Papua Koordinator KPKC Sinode GKI


Matius Murib Leonard Imbiri
Kontras Papua  Sekretaris Umum DAP


Peneas Lokbere Paskalis Letsoin, SH
Ketua Komunitas Korban Direktur LBH Papua

Elias Weah
Sekjen FNMPP

Sekretariat Foker LSM Papua :
   
Jl. Raya Sentani - Waena No 89, Waena, Jayapura, Papua
Telp : 0967-573511, Fax : 0967-573511
Email : foker_lsm@yahoo.com
  Website : www.fokerlsmpapua.org

© Copyright 2008 by PAPUAPost.com