Artikel dari  icon

Editorial: Antara Kegagalan Pelaksanan UU Otus sepenuhnya dan Penolakan Otsus oleh Masyarakat Papua

Diposkan di: WPNews Groups, SPM News
Oleh Koteka Webmaster
Apr 1, 2008 - 4:22:46 PM
Cetak Halaman ini
Dan Tuntutan Dialogue serta Referendum di Papua Barat [SPMNews] Aspirasi Papua Merdeka jelas tidak akan pernah dimatikan, sampai titik darah penghabisan. Demikian pula, NKRI tidak akan pernah mundur selangkahpun dari cengkeramannya di Tanah Papua. Di antara keduanya itu, ada masyarakat internasional yang beradab dan demokratis, yang menjadi penonton kedua posisi. Masyarakat internasioal menyadari, karena mereka sendiri terlibat langsung dalam proses referendum (yang kita kenal dengan nama Pepera itu), dan mengenal betul bahwa prosesnya tidak demokratis, tetapi dilegalkan atas nama dan demi kepentingan Perang Dingin dan kekayaan alam yang melimpah di Tana Papua.

Dunia tahu persis mengapa bangsa Papua mau merdeka. Mereka secara prinsipil mendukung, karena semua deklarasi dan piagam internasional menyangkut kemanusiaan dan hak asasi manusia menyebutkan secara tegas dan jelas bahwa setiap bangsa di dunia ini berhak menentukan nasib dan status politik mereka sendiri. Akan tetapi dalam kasus Papua, dunia berhadapan dengan keputusannya sendiri, yaitu Resolusi PBB yang mencatat pelaksaan Pepera 1969 dimaksud, yang secara serta-merta dianggap sebagai produk hukum yang sah untuk menyatakan Indonesia menduduki Papua Barat. Kalau dunia harus meninjau kembali Pepera, maka mereka harus menggugat diri sendiri, menggugat institusi mereka yang tertinggi dan terhormat, PBB. Apakah PBB dan peradaban modern ini dapat berbesar hati untuk mengakui kesalahan HANYA oleh karena ada tuntutan dari Masyarakat zaman batu, miskin, terisolir dan kafir di Papua Barat?

Selain mereka tahu proses Pepera itu penuh dengan skandal hukum, demokrasi dan HAM, mereka juga tahu bahwa Tanah Papua begitu kaya-raya, lahan hijau yang patut digarap. Mereka sedang mencari hamba siapa yang selalu turut memberikan apa yang mereka mau. Karena itu, Indonesia menjadi hamba yang setia dan 'legowo' selalu melayani kemauan sang majikan. Maka pendudukan NKRI di Papua Barat dianggap jalan terbaik.

Untuk menyelamatkan kedua hal ini, masyarakat internasional sudah berulang-kali menghajar dan mendesak NKRI untuk meluncurkan paket politik Otonomi Khusus. Setelah itu mereka memberikan dana, tenaga dan keterampilan yang cukup banyak untuk menyelenggarakan kebijakan otonomi dimaksud.

Akan tetapi kenyataan di lapangan NKRI memiliki berbagai kendala. Kaum nasionalis-fundamentalis dan nasionalis-konservativ menggonggong, Otonomi Khusus merupakan jembatan emas menuju Papua Merdeka. Kaum moderat dan demokrat beranggapan justru Otsus melanggengkan kerajaan Jawa-Sumatera (Jasum) itu terus berlanjut sampai selama-lamanya, karena justru penghalangan dan pembelokan amanat UU Otsus akan menimbulkan reaksi dunia terhadap NKRI, yang bakalan merugikan kleimnya atas Tanah dan Bangsa Papua.

Yang terpenting bagi masyarakat internasional adalah agar lahan garapan alias kebunnya yang bernama Papua Barat itu jangan sampai terganggu, yang berakibat suplai makanan dan minuman bagi sang majikan bisa mengalami gangguan, yang berarti hamba dianggap tidak benar dalam menuruti perintah sang majikan. Jalan terbaik menurut mereka adalah pelaksanaan UU Otsus secara penuh dan tanpa syarat. Itu akan mengamankan posisi NKRI di tanah Papua, yang artinya tidak mengusik kebun sang majikan. Sebaliknya nasionalis NKRI melihat segala gelagat barat sebagai pedang bermata dua yang bisa memotong kekiri dan kanan, keluar dan masuk, ke atas dan kebawah, tergantung tekanan dan gesekan yang terjadi, tergantung tekanan dan gesekan mana yang lebih kuat. Maka itu mereka menaruh curiga bahwa penekanan kepada uU Otsus itu merupakan siasat untuk memperkuat Papua Barat dan mempersiapkan bangsa Papua menuju kemerdekaannya.

Sementara itu, bangsa Papua juga menerjemahkan proses ini secara berbeda. Kaum Papindo melihatnya sebagai peluang untuk memperkaya diri, membangun istana-istana di berbagai pulau di Indonesia, membeli mobil-mobil mahal, mendirikan distrik, kabupaten, dan provinsi baru dan sebagainya yang bersifat sementara demi kepentingan perut pribadi. Sementara itu kaum nasionalis Papua memandang Otsus sebagai langkah NKRI untuk memperkuat cengkeramannya atas Tanah dan bangsa Papua.

Lantaran berbagai tafsiran yang beraneka ini, maka hasilnyapun tampil berbagai warna dan corak politik. Kaum Papindo mendesak NKRI memberlakukan Otus secara penuh. Kaum Pembela Kebaran menyatakan secara benar sebenarnya Otsus itu bukan sebuah solusi, tetapi sebuah masalah baru di atas masalah-masalah yang akut dan lama dalam hubungan Jakarta - Port Numbay.

Kalau dilihat dari desakan masyarakat internasional, terlihat jelas Indonesia hanya diberi satu pilihan dan itu merupakan pilihan terakhir: MELAKSANAKAN OTSUS SEPENUHNYA DAN TANPA SYARAT. Kalau gagal maka harus dicarikan jalan pemecahan yang lain daripada sebuah paket otonomi. Begitu berulangkali masyarakat internasional menyatakan itu.

Sementara itu NKRI dihantui oleh rasa takut kalau memberikan terlampau banyak kewenangan, maka akan salah dimanfaatkan, dan kalau terlalu sedikit, maka dunia akan menekan mereka. Suara dari pintu dapur juga mengingatkan agar SBY-Kala tidak mengulangi kesalahan Habibie, mengikuti rumus matematik, satu tambah satu sama dengan dua, kegagalan Otsus dan pelanggaran HAm terlampau banyak dan begitu lama sama dengan Indonesia tak sanggup, sama dengan Papua perlu diberi peluang menentukan pendapat dan sikapnya.

Pada titik seperti ini, yang harus dilakukan Masyarakat Papua adalah melakukan kajian-kajian yang mendalam dan ilmiah tentang titik-titik dan atau bukti-bukti kegagalan Otsus, baik secara penelitian ilmiah yang kuantitativ maupun kualitative, melalui studi pustaka, kajian anggaran belanja dan kebijakan keuangan serta pembangunan, angket dan wawancara kepada sebanyak mungkin  orang Papua, sampai kepada kajian UU Otsus dalam kaitannya denan UU lain dibandingkan dengan pelaksanaan di lapangan. Berdasarkan kajian-kajian itulah, masyarakat Papua menolak Otsus.

Selanjutnya, penolakan Otsus itu, sebenarnya tidak usah disertai dengan tuntutan referendum ulang ataupun tuntutan Dialog (nasional dan internasional), karena tuntutan itu tidaklah perlu dan sangat percuma. Percuma karena NKRI tidak akan mendengarkannya, apalagi melaksanakannya. Tidaklah perlu karena memang satu tambah satu adalah dua, maka kegagalan Otsus dan penolakan Otsus oleh bangsa Papua sama denan mencari jalan solusi lain. Kita tidak usah mencari angka dua, tetapi upaya kita adalah menambahkan satu dengan satu, sehingga hasilnya dua akan keluar dengan sendirinya. Dengan kata lain, MENOLAK OTSUS dan menyatakan serta membuktikan bahwa Otsus telah gagal setelah enam tahun berjalan sudahlah cukup dan sangat jitu untuk membawa bola politik ini bergulir ke segala arah. Bangsa Papua tidak usah menuntut dialogue ataupun referendum ulang yang jelas-jelas dan pasti merupakan kartu berikut yang akan turun pascapenolakan dan kegagaln Otus dimaksud.

Untuk itu pemuda Papua yang ada di Papua Barat dan Indonesia pada umumnya hendaknya memanfaatkan moment-moment ini untuk MENOLAK OTSUS dengan alasan Otsus telah gagal mencapai sasarannya. Kegagalan itu dapat ditinjau dari sisi hukum, demokrasi, HAM, ekonomi, lingkunngan hidup, keamanan hidup, kekacauan dalam hubungan kekerabatan dan kebersamaan sebagai sebuah bangsa, dengan mengumpulkan pendapat, melakukan kajian anggaran diperbandingkan dengan realisasi anggaran, angka-angka korupsi dengan membandingkan kekayaan para pejabat di Provinsi Papua dan gaji yang diterima menurut UU yang ada, dan sebagainya.

UNtuk itu, organ kemahasiswaan yang mendukung aspirasi bangsa Papua sepantasnya memfokuskan diri kepada melakukan kajian-kajian ilmiah dan penelitian lapangan secara komprehensiv dan dapat dipertanggungjawabkan. Pekerjaan itu saja sudah cukup, tuntutan referendum dan dialog bukan harus datang dari orang Papua, ia akan datang sebagai umpan balik dari penolakan dimaksud. Semua orang tahu kartu itu akan turun, tetapi masalahnya semua pemain kartu tahu siapa memegang kartu apa dan bagaimana mematikan kartu dimaksud. Maka janganlah kita membuka kartu sebelum datang waktunya. Yang harus dilakukan adalah mengumpan musuh agar berbalik mengumpan kita.

© Copyright 2008 by PAPUAPost.com