
Waigani,
Kepada Yth.:
Tokoh
dan Masyarakat Adat Koteka;
Pemerintah
Neokoloni Republik
bersama
Publik di Papua Barat
Perihal: CAMPURTANGAN
ORANG PAPUA DI LUAR NEGERI ATAS POLTIK NEo-Kolonial NKRI di PAPUA BArAT,
KHUsusnya dalam Urusan Dukung-mendukung atas rencana Pemekaran provinisi Koloni
Papua Tengah
Sifat: Penting untuk Publikasi
TIDAK ADA
HUBUNGAN SEBAB-AKIBAT DARI SISI HUKUM ADAT, HAK KEWARGA-NEGARAAN, POLITIK,
ATAUPUN HUKUM DALAM HAL DUKUNG-MENDUKUNG ANTARA KAUM PAPINDO PENDUKUNG
PEMEKARAN PROVINSI PAPUA TENGAH ALA
PENGUASA NEOKOLONI INDONESIA DENGAN PRIBADI, ELEMEN ATAUPUN KANTOR PERJUANGAN
ASPIRASI BANGSA PAPUA DI PORT VILA, VANUATU
Mengingat bahwa aspirasi bangsa Papua yang telah diperjuangkan sejak NKRI menginvansi
dan menduduki Tanah dan Bangsa Papua tidak terkait, tidak menyangkut dan tidak
berpihak kepada Pemekaran-Pemekaran wilayah Papua Barat ke dalam
potongan-potongan menurut kemauan koloni NKRI;
Mengingat juga, bahwa oleh karena itu, rencana pemekaran dalam paket politik Otonomi
Khusus adalah murni rencana penguasa neo-kolonial
Mengingat selanjutnya, secara khusus, bahwa orang
Papua yang ada di luar negeri, siapapun juga, adalah orang-orang yang
meninggalkan Indonesia karena mendukung aspirasi bangsa Papua dimaksud, BUKAN
karena mereka memperjuangkan otonomi atau Pemekaran di dalam NKRI;
Mengingat sekal lagi, oleh karena itu bahwa organisasi dan kantor-kantor di
dunia manapun, di luar NKRI yang ada selama ini, hanya memperjuangkan aspirasi
murni bangsa Papua, tidak ada campuraduk dengan aspirasi segelintir orang
Papua, apalagi aspirasi NKRI di tanah air;
|
UNTUK INFORMASI DAN KOMUNIKASI,
SILAHKAN HUBUNGI: Phones: [+44 (0) 779 1629782]; [+62 (0) 81 344 112 561] Email: [koteka@melanesianews.org],
[office@infopapua.org] |
Mengetahui bahwa pembukaan Kantor WPPRO bulan Maret 2003 di kala Wakil PM dan Menlu
Serge Rialuth Voghor dilakukan dengan pidato dan Surat Resmi Pemerintah yang
menyatakan dukungan atas perjuangan aspirasi bangsa Papua, dan BUKAN mengurus
Otonomi, Pemekaran oleh dan untuk kepentingan penguasa NKRI;
Mendengar sementara itu bahwa para pendukung aspirasi Pemekaran Provinsi Papua
Tengah telah mengkleim mendapatkan Surat Dukungan Penuh dari Kantor Perwakilan
Rakyat Papua (West Papuan Peoples’ Representative Office – WPPRO) di Port
Maka
dengan demikian, dengan segala hormat, atas nama nenek moyang, tulang belulang,
hewan, tumbuhan, roh dan tanah ini, serta generasi yang akan datang, demi harga
diri orang Koteka; demi identitas dan budaya Kesukuan bangsa Papua yang tahu
adat, dengan tunduk kepada kuasa Pencipta Bumi Cenderawasih; saya selaku
pemegang mandate para Tokoh Adat Koteka mengambil kesempatan ini untuk
menjelaskan perihal surat di atas sebagai berikut:
PERTAMA, bahwa kalau seandainya benar,
bahwa Kantor Perwakilan Rakyat Papua di Vanuatu telah memberikan Surat Kuasa
dimaksud kepada Kaum Papua-Indonesia (Papindo) yang kini memperjuangkan
Pembentukan Provinisi Papua Tengah, atau provinsi apa saja, maka Surat itu
telah melecehkan untuk kesekian kalinya, hak asasi bangsa Papua, dan dalam hal
ini secara khsus hak asasi Masyarakat Adat Koteka;
KEDUA,
kalau seandainya benar, bahwa Surat Dukungan dari WPPRO dimaksud memang telah
dikeluarkan secara resmi, maka jelaslah secara prinsipil tindakan dimaksud
telah melanggar izin pembukaan Kantor WPPRO oleh negara satu-satunya di
Melanesia yang mendukung penuh aspirasi bangsa Papua; Negara, Pemerintah dan
Rakyat Republik Vanuatu. Ini sebagai tanda di mata kita saat ini, untuk
kesekian kalinya, bangsa Papua sendiri merusak dan mengotori dukungan dari
teman-teman mereka di
KETIGA,
bahwa JIKALAU Surat Dukungan atau
KEEMPAT,
bahwa BILAMANA kedapatan bahwa Surat Dukungan dari WPPRO di Vanuatu
dimaksud memang benar telah diperoleh kaum Papindo di Papua Barat, maka dalam
konteks Politik NKRI di Papua Barat dapat menimbulkan ekses pertanyaan baru
bagi kaum Papindo yang bersangkutan,
v
Mengapa
mereka meminta dukungan dari kantor yang tidak ada hubungan dengan pendudukan
dan bahkan berlawanan ideology politik daripada NKRI di tanah Papua?
v
Apa
hubungan sebab-akibat politik WPPRO dengan politik NKRI ala kaum Papindo?
v
Dapatkan
dikatakan bahwa hubungan itu masuk kategori hubungan dukung-mendukung yang
melecehkan kedaulatan hukum dan politik NKRI, hak asasi bangsa Papua di dalam
negeri yang setia menjadi WNI; dan hubungan yang patut dicurigai sebagai tidak
bersahabat dengan kehadiran dan politik NKRI? Ataukah itu hanya sebuah dukungan
dalam rangka mobilisasi masa?
Demikianlah
Surat ini saya sampaikan untuk menjadi maklum bagi sekalian bangsa Papua di
manapun Anda berada, dan khususnya kaum Papindo pendukung program NKRI (Otonomi
dan Pemekaran untuk Pembentukan Provinsi Papua Tengah).
Kebenaran tidak pernah terkalahkan, kapanpun, di
manapun, oleh apa atau siapapun. Ia tidak pernah butuh siapapun, kapanpun dan
di manapun untuk membelanya. Biarkan dia membuktikan dirinya bahwa “Betul-betul Memang Dialah Kebenaran Itu!”.
(W.W.W, 2005)
Sincerely,
Sem Karoba
Jubir DeMMAK untuk Masyarakat Internasional
|
UNTUK INFORMASI DAN KOMUNIKASI,
SILAHKAN HUBUNGI: Phones: [+44 (0) 779 1629782]; [+62 (0) 81 344 112 561] Email:
[koteka@melanesianews.org], [office@infopapua.org] |