Waigani, Port Moresby 22 Februari 2008

 

Kepada Yth.:

Tokoh dan Masyarakat Adat Koteka;

Pemerintah Neokoloni Republik Indonesia;

bersama Publik di Papua Barat

 

Perihal:        CAMPURTANGAN ORANG PAPUA DI LUAR NEGERI ATAS POLTIK NEo-Kolonial NKRI di PAPUA BArAT, KHUsusnya dalam Urusan Dukung-mendukung atas rencana Pemekaran provinisi Koloni Papua Tengah

Sifat:              Penting untuk Publikasi

 

TIDAK ADA HUBUNGAN SEBAB-AKIBAT DARI SISI HUKUM ADAT, HAK KEWARGA-NEGARAAN, POLITIK, ATAUPUN HUKUM DALAM HAL DUKUNG-MENDUKUNG ANTARA KAUM PAPINDO PENDUKUNG PEMEKARAN PROVINSI PAPUA TENGAH ALA PENGUASA NEOKOLONI INDONESIA DENGAN PRIBADI, ELEMEN ATAUPUN KANTOR PERJUANGAN ASPIRASI BANGSA PAPUA DI PORT VILA, VANUATU

 

Mengingat bahwa aspirasi bangsa Papua yang telah diperjuangkan sejak NKRI menginvansi dan menduduki Tanah dan Bangsa Papua tidak terkait, tidak menyangkut dan tidak berpihak kepada Pemekaran-Pemekaran wilayah Papua Barat ke dalam potongan-potongan menurut kemauan koloni NKRI;

Mengingat juga, bahwa oleh karena itu, rencana pemekaran dalam paket politik Otonomi Khusus adalah murni rencana penguasa neo-kolonial Indonesia, bukan bagian dari aspirasi bangsa Papua;

Mengingat selanjutnya, secara khusus, bahwa orang Papua yang ada di luar negeri, siapapun juga, adalah orang-orang yang meninggalkan Indonesia karena mendukung aspirasi bangsa Papua dimaksud, BUKAN karena mereka memperjuangkan otonomi atau Pemekaran di dalam NKRI;

Mengingat sekal lagi, oleh karena itu bahwa organisasi dan kantor-kantor di dunia manapun, di luar NKRI yang ada selama ini, hanya memperjuangkan aspirasi murni bangsa Papua, tidak ada campuraduk dengan aspirasi segelintir orang Papua, apalagi aspirasi NKRI di tanah air;

UNTUK INFORMASI DAN KOMUNIKASI, SILAHKAN HUBUNGI:

Phones: [+44 (0) 779 1629782]; [+62 (0) 81 344 112 561]

Email: [koteka@melanesianews.org], [office@infopapua.org]
Homepage: [http://www.demmak.melanesianews.org]

 


Mengetahui bahwa pembukaan Kantor WPPRO bulan Maret 2003 di kala Wakil PM dan Menlu Serge Rialuth Voghor dilakukan dengan pidato dan Surat Resmi Pemerintah yang menyatakan dukungan atas perjuangan aspirasi bangsa Papua, dan BUKAN mengurus Otonomi, Pemekaran oleh dan untuk kepentingan penguasa NKRI;

Mendengar sementara itu bahwa para pendukung aspirasi Pemekaran Provinsi Papua Tengah telah mengkleim mendapatkan Surat Dukungan Penuh dari Kantor Perwakilan Rakyat Papua (West Papuan Peoples’ Representative Office – WPPRO) di Port Vila, Republik Vanuatu;

Maka dengan demikian, dengan segala hormat, atas nama nenek moyang, tulang belulang, hewan, tumbuhan, roh dan tanah ini, serta generasi yang akan datang, demi harga diri orang Koteka; demi identitas dan budaya Kesukuan bangsa Papua yang tahu adat, dengan tunduk kepada kuasa Pencipta Bumi Cenderawasih; saya selaku pemegang mandate para Tokoh Adat Koteka mengambil kesempatan ini untuk menjelaskan perihal surat di atas sebagai berikut:

 PERTAMA, bahwa kalau seandainya benar, bahwa Kantor Perwakilan Rakyat Papua di Vanuatu telah memberikan Surat Kuasa dimaksud kepada Kaum Papua-Indonesia (Papindo) yang kini memperjuangkan Pembentukan Provinisi Papua Tengah, atau provinsi apa saja, maka Surat itu telah melecehkan untuk kesekian kalinya, hak asasi bangsa Papua, dan dalam hal ini secara khsus hak asasi Masyarakat Adat Koteka;

KEDUA, kalau seandainya benar, bahwa Surat Dukungan dari WPPRO dimaksud memang telah dikeluarkan secara resmi, maka jelaslah secara prinsipil tindakan dimaksud telah melanggar izin pembukaan Kantor WPPRO oleh negara satu-satunya di Melanesia yang mendukung penuh aspirasi bangsa Papua; Negara, Pemerintah dan Rakyat Republik Vanuatu. Ini sebagai tanda di mata kita saat ini, untuk kesekian kalinya, bangsa Papua sendiri merusak dan mengotori dukungan dari teman-teman mereka di Melanesia. Hal ini tentu akan berimplikasi kecelakaan besar bagi perjuangan bangsa Papua;

KETIGA, bahwa JIKALAU Surat Dukungan atau Kuasa dari Port Vila itu benar telah diberikan, maka dengan cara ini NKRI atau Kaum Papindo yang berpolitik untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya itu telah melecehkan martabat dan kedudukan WPPRO sebagai pendukung aspirasi bangsa Papua. Maka bisa dikategorikan sebagai upaya kaki-tangan NKRI (Papindo) mencampuri urusan kebenaran mutlak aspirasi bangsa Papua, yang berakibat kaum Paindo dimaksud dianggap sebagai penghianat bangsa, leluhur, adat, anak-cucu dan tanah airnya sendiri;

KEEMPAT, bahwa BILAMANA kedapatan bahwa Surat Dukungan dari WPPRO di Vanuatu dimaksud memang benar telah diperoleh kaum Papindo di Papua Barat, maka dalam konteks Politik NKRI di Papua Barat dapat menimbulkan ekses pertanyaan baru bagi kaum Papindo yang bersangkutan,

v      Mengapa mereka meminta dukungan dari kantor yang tidak ada hubungan dengan pendudukan dan bahkan berlawanan ideology politik daripada NKRI di tanah Papua?

v      Apa hubungan sebab-akibat politik WPPRO dengan politik NKRI ala kaum Papindo?

v      Dapatkan dikatakan bahwa hubungan itu masuk kategori hubungan dukung-mendukung yang melecehkan kedaulatan hukum dan politik NKRI, hak asasi bangsa Papua di dalam negeri yang setia menjadi WNI; dan hubungan yang patut dicurigai sebagai tidak bersahabat dengan kehadiran dan politik NKRI? Ataukah itu hanya sebuah dukungan dalam rangka mobilisasi masa?

Demikianlah Surat ini saya sampaikan untuk menjadi maklum bagi sekalian bangsa Papua di manapun Anda berada, dan khususnya kaum Papindo pendukung program NKRI (Otonomi dan Pemekaran untuk Pembentukan Provinsi Papua Tengah).

Kebenaran tidak pernah terkalahkan, kapanpun, di manapun, oleh apa atau siapapun. Ia tidak pernah butuh siapapun, kapanpun dan di manapun untuk membelanya. Biarkan dia membuktikan dirinya bahwa “Betul-betul Memang Dialah Kebenaran Itu!”. (W.W.W, 2005)

Sincerely,

Sem Karoba

Jubir DeMMAK untuk Masyarakat Internasional

 

UNTUK INFORMASI DAN KOMUNIKASI, SILAHKAN HUBUNGI:

Phones: [+44 (0) 779 1629782]; [+62 (0) 81 344 112 561]

Email: [koteka@melanesianews.org], [office@infopapua.org]
Homepage: [http://www.demmak.melanesianews.org]